Singgalang Raih Penghargaan Piagam Palembang

[IMG:piagam.jpeg]

PEKANBARU – Pada Rapat Kerja Nasinal (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Hotel Pangeran Pekanbaru, dari 13 – 14 Juli 2012, Harian Singgalang benar-benar dapat berkah. Tiga penghargaan diterima sekaligus.


Pertama SPS Awards, untuk Pemimpin Umum Harian Singgalang H. Basril Djabar, kedua piagam sebagai sponsor dan ketiga, penghargaan atas Pemenuhan Piagam Palembang 2010.
Penghargaan itu diserahkan Wakil Ketua Umum SPS Pusat, Agung Prasetyo kepada Wakil Pemimpin Umum Harian Singgalang, H Darlis Syofyan, pada acara penutupan Rakernas SPS itu.
Singgalang dinilai sejajar dengan Kompas, Majalah Tempo, Gatra, Jawa Pos serta suratkabar nasional lainnya dalam mengamalkan kode etik jurnalistik (KEJ) dan standarisasi perusahaan pers.
Agung Prasetyo berharap, Singgalang ke depan lebih baik lagi sebagai pers yang bermartabat dan profesional.
Malam itu bersama Singgalang ada 48 peruhaan pers di Indonesia yang mendapat penghargaan Pemenuhan Piagam Palembang itu adalah, Harian Waspada dan Analisa Medan, Riau Pos dan Tribun Pekanbaru, Jambi Independent, Jambi Ekspres, Sumatera Ekspres dan Sriwijaya Pos Palembang, Harian Singgalang dan Padang Ekspres, Bangka Pos, Radar Lampung, Lampung Post, Radar Banten, Kompas, Majalah Tempo, Sindo, Warta Kota, Pos Kota, Media Indonesia, Pelita Bisnis Indonesia, The Jakarta Post, Investor Daily Indonesia, Suara Pembaruan, Sinar Tani, Tabloid Pulsa, Femina, Cosmopolitan, Gatra, BUMN Track, Swasembada, Koran Tempo, Kartini, Warta Ekonomi, Pikiran Rakyat, Suara Merdeka, Solo Pos, Kedaulatan Rakyat, Jawa Pos, Bali Post, Lombok Pos, Harian Fajar, Nuansa Pos, Pontianak Post, Banjar Masin Post, Kaltim Pos serta Cendrawasih Pos.
Piagam Palembang tentang “Kesepakatan Perusahaan Pers Nasional” itu adalah, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud dari kedaulatan berekspresi rakyat berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan profesionalitas. Kemerdekaan pers merupakan sarana hakiki setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna meningkatkan dan mengembangkan mutu kehidupan dan penghidupan manusia. Oleh karena itu kemerdekaan pers perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Dalam mewujudkan kemerdekaan pers serta melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya, pers mengakui adanya kepentingan umum, keberagaman masyarakat, hak asasi manusia, dan norma-norma agama yang tidak dapat diabaikan. Agar pelaksanaan kemerdekaan pers secara operasional dapat berlangsung sesuai dengan makna dan asas kemerdekaan pers yang sesungguhnya, maka dibutuhkan pers yang profesional, tunduk kepada Undang-Undang tentang Pers. Kemudian taat terhadap KEJ dan didukung perusahaan pers yang sehat serta dapat diawasi dan diakses secara proporsional oleh masyarakat luas.
Harian Singgalang dinilai mampu memenuhi isi Piagam Palembang sebagai era baru pers di Indonesia. Lantas diberikanlah penghargaan SPSyang ditandatangi ketua umum SP Pusat Dahlan Iskan. (002)

 

Sumber: Harian Singgalang, Tanggal 16 Juli 2012